2 Tahun Lahan Pertaniannya Terendam, Petani Rawa Pening Ngadu ke Dewan

Petani Rawa Pening menyampaikan protes terkait kondisi lahannya. (Foto: Sariagri/Aji Dewanto)

Editor: M Kautsar - Senin, 6 September 2021 | 18:30 WIB

Sariagri - Untuk memperjuangkan nasibnya karena lahan pertaniannya dua tahun teredam akibat rencana revitalisasi Waduk Rawa Pening, puluhan petani Rawa Pening mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Semarang. Dalam pengaduannya, paguyuban petani Rawa Pening buka-bukaan soal lahannya yang tidak bisa untuk bercocok tanam.

Koordinator Petani Rawa Pening, Suwastiono mengatakan ribuan petani Rawa Pening saat ini nasibnya tak kunjung ada kejelasan.

"Kita sudah mengadukan juga ke presiden, tapi sampai sekarang juga belum ada tanggapan," ujar Suwastiono, Minggu (5/9).

Menurutnya ada sekitar 1.000-an hektare lahan persawahan milik 2.000 petani dari 15 desa di kawasan Rawa Pening, Tuntang, Kabupaten Semarang yang tidak bisa untuk bercocok tanam.

"Kami meminta agar Wakil Rakyat Kabupaten Semarang dapat membantu memperjuangkan hak-hak petani. Kami juga menuntut pemerintah bersedia memberikan uang kerohiman melakukan tebas panen selama hampir dua tahun," kata dia berharap.

Baca Juga: 2 Tahun Lahan Pertaniannya Terendam, Petani Rawa Pening Ngadu ke Dewan
Petani Merugi, Puluhan Karung Jagung Hasil Panennya Hanyut Terseret Banjir Bandang

Sementara itu salah seorang petani Pujono, menyampaikan sudah beberapa kali berdialog dengan pihak BBWS dan PSDA.

Dalam pertemuan itu, petani juga menyampaikan soal patok merah dan hitam. Sebelumnya, dalam dialog dengan BBWS dan PSDA juga telah diutarakan soal tanah patok merah  yang sudah dicatat.

"Dulu patok merah dan patok hitam disewa. Kalau air naik, petani lapor ke Jelok pintu air akan akan dibuka. Tapi sekarang tidak lagi," tegasnya.