Jaga Stok Pangan, Kementan Perkuat Pengawalan Sentra Produksi Nasional

Ilustrasi sawah (Pixabay)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Jumat, 24 Februari 2023 | 17:00 WIB

Sariagri - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional. Melalui Inspektorat Jenderal, Kementan terus berupaya meningkatkan pengawalan di sejumlah sentra produksi nasional.

”Pengawalan terhadap program pertanian menjadi sangat startegis, mengingat sektor pertanian terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional ketika pandemi covid-19 yang lalu. Bahkan sektor pertanian mampu tumbuh positif di tengah lesunya ekonomi nasional akibat pandemi," kata Inspektur Jenderal Kementan Jan S Maringka dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/2).

Kementan, dikatakan Jan, telah berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang menjadi sentra produksi nasional, termasuk Jawa Tengah. Pengawalan yang memadai perlu dilakukan agar ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.

"Apalagi mengingat daerah Jawa Tengah ini merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan provinsi dengan nilai komoditas ekspor pertanian yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Jan juga mengukapkan bahwa saat ini pihaknya juga memberikan perhatian terhadap masalah alih fungsi lahan pertanian. Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

“Menteri Pertanian menugaskan Inspektorat Jenderal untuk membentuk satuan tugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian fungsi lahan pertanian berkelanjutan. Harapannya satgas dapat mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang lajunya cukup signifikan setiap tahunnya,” terang Jan.

Baca Juga: Jaga Stok Pangan, Kementan Perkuat Pengawalan Sentra Produksi Nasional
Hasil Panen Meningkat, Pandeglang Jadi Penghasil Beras Tertinggi



Inspektorat Jenderal Kementan menyelenggarakan Rakorwas untuk memperkuat pengawalan pembangunan pertanian. Kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya aparat pengawasan interpemerintah (APIP) dengan Pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum (APH) di daerah diharapkan dapat efektif dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan interpemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," ucapnya.