Legislator Dukung Kejagung Basmi Mafia Pupuk Bersubsidi

Kios pupuk subsidi. (Antara)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 11 Mei 2022 | 19:55 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk serius memberantas kasus dugaan mafia pupuk di Tanah Air.  Ia mengungkapkan bahwa aksi mafia pupuk sudah sangat meresahkan para petani.

“Perlu diketahui, mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kelapa kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk” kata Burhanuddin melalui keterangannya pada Selasa, 10 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Ri Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa instruksi tersebut sangat tepat guna membasmi mafia pupuk. “Saya mendukung instruksi tersebut karena memang kita tahu betapa merugikannya keberadaan para mafia pupuk ini. Mereka tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa mafia pupuk tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat. “Harga pangan jadi melambung, negara dirugikan, jadi memang mereka harus diberantas sampai ke akarnya,” terangnya.

“Infonya kan para mafia ini melakukan permainan terhadap pupuk bersubsidi. Kejagung juga sudah memberi instruksi untuk segera diusut, dan kami di Komisi III tentunya mendukung penuh upaya pengungkapan ini,” pungkasnya.