Jaga Keselamatan Nelayan dan Petani, Legislator Desak Adanya Perda Perlindungan Petani Garam dan Nelayan

Garam Milik Petani di Kabupaten Lombok Timur, NTB. (Sariagri/yongki)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:00 WIB

Sariagri -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur, NTB mendorong Pemerintah Daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) perlindungan Nelayan dan petani garam, yang selama ini sangat jarang diperhatikan pemerintah.

H. Daeng Paelori Wakil Ketua DPRD menyampaikan, pembentukan Perda bagi nelayan dan petani garam sangat penting, karena selain memberikan perlindungan, pemda juga akan sangat mudah mendiatribusikan bantuan.

"Aktivitas nelayan dan petani garam juga cukup beresiko", jelasnya.

Lanjutnya, dengan terbentuknya Perda, Dinas terkait akan mendata jumlah nelayan dan petani garam yang aktif untuk nantinya diberikan perlindungan dan bantuan.

"Dengan perda tersebut pemda akan dipermudah membantu mereka", ucapnya.

Ungkap Daeng, aktifitas nelayan dan petani garam nantinya akan diatur sesuai apa yang tertuang dalam isi perda yang akan diterbitkan.

"Semua nanti akan diatur, baik dari kawasan melaut, alat yang digunakan dan kebutuhan lainnya, demi keselamatan mereka juga", paparnya.

Untuk itu, ia berharap Pemda segera mengajukan perda tersebut untuk dikaji kemudian disahkan, harapnya. Menanggapi hal itu, dari UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok timur, mengakui pentingnya perda bagi nelayan dan petani garam.

"Peraturan daerah untuk perlindungan nelayan ini penting dimiliki daerah," ujarnya.

Baca Juga: Jaga Keselamatan Nelayan dan Petani, Legislator Desak Adanya Perda Perlindungan Petani Garam dan Nelayan
Pemerintah Putuskan Impor 3 Juta Ton Garam, Alasannya?



Untuk itu pihaknya akan segera melengkapi data ajuan perda tersebut kemudian akan diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, kata Azis selaku Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap UPT DKP Lombol timur.

"Dalam waktu dekat kita akan segara ajukan," tutupnya.