Menilik 'Strategi Jitu' Kementan soal Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi Pupuk Petani. (Pixabay)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Senin, 30 Agustus 2021 | 10:45 WIB

Sariagri - Kementerian Pertanian (Kementan)  terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Hal ini sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari, adapun solusi jalan tengah disiapkan. 

"Di sana-sini kami melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal ini. Kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari PIHC terkait dengan kendala-kendala yang kita hadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini ke depan yang akan kita lakukan," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanain (PSP) melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).

Tak hanya dari internal, Ali mengaku perbaikan tata kelola pupuk subsidi pun terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, yang berkaitan dengan pengawasan. 

"Kami bersama PIHC diundang BPK RI terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Mudah-mudahan ke depan, terkait dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi bisa kita lakukan sebaik-baiknya untuk mencapai efektivitas pemanfaatan pupuk bersubsidi ini dalam rangka peningkatan produksi pertanian," harap Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta, menambahkan sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," kata Hatta.

Direktur Utama pupuk Indonesia, Achmad Bakir Pasaman, menjelaskan dalam memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, maka diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, penyesuaian atau update data e-RDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodir perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim ataubrencana tanam petani.

Baca Juga: Menilik 'Strategi Jitu' Kementan soal Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Pupuk Subsidi Kerap Langka, Ini Penyebabnya Kata Kementan

"Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tutur dia. 

Terakhir, Bakir menerangkan, jika dimungkinkan dapat dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.