Mengenal Rumah Produksi Bersama, Olahan untuk Produk Hasil Pertanian

Ilustrasi Buah Nanas (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Senin, 10 Mei 2021 | 15:40 WIB

SariAgri - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyiapkan factory sharing atau rumah produksi bersama di suatu daerah terutama olahan untuk produk hasil pertanian.

Rumah produksi bersama itu sebenarnya sebuah metode bagaimana supaya pelaku usaha, utamanya pelaku UMKM bisa memenuhi skala ekonomi.

Sesmenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan perkebunan di Kabupaten Subang didominasi nanas. Selama ini Subang memang dikenal sebagai sentra nanas dan mensuplai 90 persen produksi nanas di Jawa Barat.

Menurut Arif, produk nanas banyak tapi harganya tidak stabil, terlebih saat panen raya. Karena itu, lanjut dia, perlu dibantu industri olahan agar UMKM bisa naik kelas dengan adanya produk olahan nanas.

"Harapannya para pelaku di bidang pertanian bisa dihimpun dalam satu wadah koperasi dan koperasinya memiliki usaha industri olahan. Nanti juga dikaji skala ekonominya, berapa kolompok usaha minimalnya, demikian juga berapa luas lahan dikaji berapa kelomok tujuannya agar terjaga kontinuitas produksinya," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Rumah Produksi Bersama, Olahan untuk Produk Hasil Pertanian
Mengintip Geliat Produksi Serat Daun Nanas untuk Bahan Baku Kain Lombok

Arif menjelaskan arahan Menkop dan UKM Teten Masduki yang berkunjung ke Subang tiga bulan lalu. Saat itu Menkop membahas kerja sama industri olahan produk unggulan di Kabupaten Subang dan disepakati nanas sebagai prioritas produk olahan yang akan dikerjakan.

"Saya juga berharap apa yang saat ini dikerjakan untuk membangun industri olahan segera terwujud. Kalau biayanya tidak terlalu besar dan kompleksitasnya tidak terlalu banyak, saya optimis factory sharing bisa didirikan pada tahun 2021 ini," pungkasnya.