Komisi IV DPR Ingatkan Penggunaan ABT Kementan Rp4,192 Triliun

Ilustrasi Peternakan Sapi (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Kamis, 8 April 2021 | 20:10 WIB

SariAgri - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan anggaran biaya tambahan (ABT) tahun 2021 sebesar Rp4,192 triliun. ABT itu sudah dialokasikan ke masing-masing Direktorat Jenderal (Ditjen).

Ketua Komisi IV DPR Sudin menegaskan dalam penggunaannya, ABT harus dialokasikan pada program khusus guna mempercepat peningkatan produksi pangan dalam negeri.

Dia mencontohkan ABT untuk peningkatan produksi daging sapi sebesar Rp615 miliar. Menurut dia, ABT harus digunakan dengan tepat dan maksimal mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas.

“Dapat anggaran tambahan segitu sanggupkah? Apa yang harus dilakukan dalam waktu singkat kurang dari 8 bulan ini?” tanyanya dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (8/4/2021).

Sudin menilai program pemindahan sapi dari satu wilayah ke wilayah lain bukan langkah tepat untuk meningkatkan produksi sapi dalam negeri.

“Pemindahan sapi dari satu wilayah ke wilayah lainnya itu bukan langkah peningkatan produksi, tetapi hanya sebuah kegiatan pemindahan dan belum tentu sapinya bertambah,” tandasnya.

Anggota Komisi IV DPR Renny Hastuti mengatakan dalam alokasi ABT untuk program pengawalan dan pendampingan serta penyuluhan dan pelatihan pertanian Rp 128,25 miliar perlu dilakukan peningkatan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada penyuluh pertanian.

“Kami meminta anggaran ini dialokasikan untuk penambahan bimtek yang sebelumnya telah dikurangi. Menurut masukan dari penyuluh di lapangan bahwa bimtek sudah dua tahun tidak dilaksanakan,” katanya

Dia mengingatkan untuk program peningkatan produksi tanaman pangan seperti jagung agar tidak ditanam di wilayah yang rawan banjir.

“Pengembangan produksi jagung harus menggunakan lahan yang tepat jangan menanam pada lahan berbukit karena akan menyebabkan banjir dan tanah longsor,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi IV DPR Ingatkan Penggunaan ABT Kementan Rp4,192 Triliun
Belum Ada Model Ideal Dalam Pembentukan Badan Pangan Nasional

Untuk diketahui, Kementan menerima ABT sebesar Rp4,192 triliun atau paling besar dibanding kementerian lainnya. Rincian alokasi ABT untuk peningkatan komoditas pangan padi, jagung dan kedelai Rp1,95 triliun, peningkatan komoditas buah alpukat, durian, dan kelengkeng Rp38,03 miliar dan peningkatan komoditas perkebunan seperti tebu, kelapa, kopi, jambu mete, penyediaan sarana pascapanen dan pengolahan komoditas perkebunan Rp337,31 miliar.

Alokasi untuk Pengawalan dan pendampingan serta penyuluhan dan pelatihan pertanian sebesar Rp128,25 miliar, penyediaan infrastruktur, inovasi, teknologi, riset dan pengembangan inovatif kolaboratif serta hilirisasi teknologi dan inovasi pertanian sebesar Rp234,2 miliar. Sedangkan untuk penyediaan alsintan pasca panen dan padat karya Rp890,22 miliar, serta peningkatan komoditas susu dan daging sapi Rp615,31 miliar.