Persulit Penyaluran Pupuk Subsidi, Dirjen PSP Siap Tindak Tegas

Petani mengantri jatah pupuk subsidi di kios pengecer. (Foto: Sariagri/Rifky)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 1 April 2021 | 20:40 WIB

SariAgri -  Penyaluran pupuk subsidi seolah menjadi masalah yang selalu terjadi setiap tahunnya. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak petani yang mengeluh sulit mendapatkan pupuk subsidi.

Seperti yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini. Para petani di sana mengaku sulit mendapatkan pupuk subsidi dan terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya berbeda jauh dan cukup memberatkan saat membeli dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Prasarana dan Saran Pertanian (PSP)Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan penebusan pupuk subsidi tidak pernah dipersulit prosesnya. Asalkan petani sudah terdaftar di RDKK, maka dia dapat menebus pupuk subsidi di kios yang sudah ditunjuk.

“Pertama dia masuk ke RDKK atau enggak, kedua dia punya kartu tani belom? Tapi kalau belom punya kartu tani tapi terdaftar di rdkk juga bisa menebus dnegan cara manual. Kalau sudah terdaftar di RDKK, punya kartu tani tapi kios enggak punya alat gesek (EDC) mereka juga bisa menebusnya dengan cara manual,” kata dia saat dihubungi SariAgri.id, Kamis (1/4/2021).

Sarwo menegaskan, jika semua persyaratan sudah dipenuhi tetapi kios masih mempersulit, pihaknya akan menindak tegas. “Kalau misalnya mempersulit, WA aja ke saya nama kiosnya apa? distributornya siapa? Nanti saya berhentikan (ijin operasinya),” jelas dia.

Lebih lanjut Sarwo mengatakan, pasokan pupuk subsidi di NTB cukup dan sudah diakomodir. Pihaknya juga telah menyalurkan pupuk subsidi dua kali lipat dari jumlah kebutuhan petani.

Baca Juga: Persulit Penyaluran Pupuk Subsidi, Dirjen PSP Siap Tindak Tegas
Penerapan Kartu Tani untuk Penebusan Pupuk Bersubsidi Disarankan Ditunda

“Lalu, kalau bulan ini habis nanti kita bisa tarik dari dua bulan kedepannya,” jelas Sarwo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dintanbun) NTB menjelaskan bahwa stok pupuk subsidi di wilayahnya sudah sesuai dengan data di RDKK. Hanya saja, petani meminta lebih dari jumlah yang sudah ditentukan.

“Stoknya ada sesuai dengan kuota (RDKK) yang kami punya. Kalau habis kuotanya ya habislah.Jadi langka bukan karena kurang dari pemerintah atau tidak ada didistributor tapi karena perilaku petani (yang selalu ingin lebih). Kan sudah diambil jatahnya masa mau diambil lagi,” pungkasnya.