Lahan Terendam Banjir di Lombok, Petani Diminta Masuk Asuransi

Lahan Pertanian Banjir di Lombok Barat. (Sariagri/Yongki)

Penulis: Tatang Adhiwidharta, Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 24 Februari 2021 | 10:00 WIB

SariAgri -  Hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) tidak hanya menyebabkan banjir bandang dan merendam rumah warga di sejumlah lokasi, namun juga berdampak terhadap sektor pertanian.

Seperti di Desa Labuhan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, misalnya puluhan hektar lahan pertanian warga terendam banjir, akibat luapan air sungai yang bersumber dari pegunungan (air bah). Luapan air yang merendam areal persawahan diketahui telah terjadi sejak akhir pekan lalu.

Koordinator penyuluh pertanian, UPTD Pertanian Kecamatan lembar, Muhammad Nasrah, menerangkan sejak banjir terjadi, sebanyak 25 hektare sawah milik petani terendam air, akibatnya, satu hektare diantaranya masuk kategori fuso atau gagal panen.

"Sekitar satu hektar lahan pertanian kita fuso karena diterjang arus yang kuat kemarin, rata-rata umurnya sekitar 45 HST (Hari Setelah Tanam)" ungkapnya.

Dijelaskan Nasrah, kondisi gagal panen terjadi akibat tanaman padi para petani sudah tidak bisa melakukan penyerbukan karena hanyut diterjang banjir, meski batang pohonnya masih utuh namun, padi tidak akan bisa berbuah sebagaimana biasanya.

"Akibat bunga penyerbukannya itu sudah tergerus banjir, jadi percuma padi akan tumbuh karena tidak akan bisa berbuah," jelasnya.

Menurut perkiraan pemerintah setempat, petani yang mengalami gagal panen di desa Labuhan Tereng mengalami kerugian hingga 7 ton, yang jika diuangkan bisa mencapai Rp 26 juta.

"Kalau satu ton sekitar empat juta itu dikalikan tujuh, jadi kerugiannya bisa mencapai sekitar Rp26 juta untuk lahan yang fuso karena biaya produksinya untuk pupuk dan segala macam sudah maksimal itu" imbuhnya.

Meski belum memberikan bantuan kepada para petani yang terdampak banjir, namun pihaknya mengaku telah melakukan pendataan lahan yang mengalami fuso, untuk selanjutnya diajukan ke daerah. Sementara untuk mengurangi kerugian, para petani dihimbau agar masuk dalam asuransi pertanian dari pemerintah.

Baca Juga: Lahan Terendam Banjir di Lombok, Petani Diminta Masuk Asuransi
Puluhan Hektar Lahan Terendam, Pemerintah Minta Petani Masuk Asuransi

"Kita lebih meminta agar para petani ini bisa masuk asuransi, agar kejadian bencana seperti ini mereka tidak merugi," harapnya.

Dijelaskannya mengenai asuransi, petani hanya akan dikenakan uang sebesar Rp35 ribu per sekali masa panen. Selebihnya jika terjadi bencana atau kerugian yang dialami petani.

"Melalui asuransi tersebut kerugian petani bisa diganti oleh pemerintah," tutupnya.