Was-was Gagal Panen, Kementan Dorong Petani Segera Ikut Program Ini

Penulis: Rashif Usman, Editor: Dera - Rabu, 1 Maret 2023 | 18:00 WIB
Sariagri - Ancaman banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah membuat petani khawatir gagal panen. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) siap memberikan bantuan mitigasi bila ada petani yang sawahnya mengalami banjir.
"Saya ingin semua jajaran di bawah Kementerian sigap bila ada sawah yang mengalami kebanjiran. Harus segera diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Selasa (28/2/2023).
Mentan mengatakan, sebagian besar lahan sawah yang ada di Jabar dan Jateng sudah diikutsertakan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pasalnya, Jabar dan Jateng merupakan lumbung pangan penghasil padi yang besar.
"Penyangga pangan dan kawasan pertanian nasional yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Contohnya di Cikarang dan Karawang adalah salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," ucap Mentan.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya salah satunya pompanisasi untuk area banjir. Silakan koordinasi dengan dinas pertanian setempat untuk membantu menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Ali.
Selain itu, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan kepada petani dari gagal panen melalui Asuransi Pertanian, dalam hal ini adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Baca Juga: Was-was Gagal Panen, Kementan Dorong Petani Segera Ikut Program Ini
Mengkhawatirkan, Kementan Ungkap Konversi Lahan Sawah yang 'Tergilas' Tol
“Bagi petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila pada lahan sawahnya mengalami kerusakan tanaman yang disebabkan salahsatunya akibat banjir, maka dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektare. Dari perolehan ganti rugi tersebut, diharapkan petani mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena sudah memiliki modal kerja yang diperolehnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kalkulasi ganti rugi yang diperoleh melalui asuransi usaha tani padi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Ali.