Terkena Dampak Negatif Pestisida, Petani Ini Terima Kompensasi Rp181 Juta

Editor: Dera - Kamis, 8 Desember 2022 | 16:30 WIB
Pengadilan Prancis memerintahkan Bayer Jerman (BAYGn.DE) untuk membayar kompensasi sekitar 11.000 euro atau sekitar Rp181 juta kepada seorang petani karena secara tidak sengaja menghirup obat pembasmi rumput. Putusan tersebut mengakhiri perjuangan hukum selama 15 tahun.
"11.000 euro untuk pengorbanan yang begitu besar," ujar petani Paul Francois, yang meminta kompensasi lebih dari 1 juta euro (sekitar Rp16,4 miliar), kepada franceinfo.
Baca Juga: Terkena Dampak Negatif Pestisida, Petani Ini Terima Kompensasi Rp181 JutaWujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Petani Kurangi Penggunaan Pestisida
Menurut Franceinfo dan Le Monde, jumlah kerusakan yang sebenarnya adalah 11.135 euro atau sekitar Rp183 juta. Petani itu berpendapat bahwa asap yang dia hirup dari pembunuh gulma Lasso, produk yang kemudian ditarik dari pasar Prancis, menyebabkan masalah neurologis, termasuk kehilangan ingatan, pingsan, dan sakit kepala.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2004 silam. Kemudian, pengadilan tertinggi Prancis pada tahun 2020 menolak banding dari pembuat Lasso Monsanto, yang merupakan anak perusahaan Bayer. Penolakan itu membuka jalan bagi pengadilan di Lyon untuk memutuskan ganti rugi apa yang harus diberikan kepada petani tersebut.