Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemerintah Gandeng Swasta untuk Terlibat

Ilustrasi petani memasukan hasil panen padi ke dalam karung. ANTARA

Editor: Tatang Adhiwidharta - Senin, 10 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Sariagri - Demi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah mestinya mengajak keterlibatan swasta. Langkah ini dilakukan guna mengurangi intervensi pemerintah yang bersifat diskriminatif.

"Reformasi kebijakan terkait keterlibatan swasta pada sektor pertanian perlu jadi opsi untuk mewujudkan ketahanan pangan," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran, Senin (10/10/2022).

Hasran mengatakan, potensi keterlibatan swasta sangat potensial. Sayangnya, ada sejumlah intervensi yang dilakukan yang dapat memunculkan keengganan karena terkadang bersifat diskriminatif.

Ia mencontohkan, intervensi stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk menjaga harga agar tetap stabil pada kisaran yang ditargetkan. Beberapa komoditas strategis, seperti beras, menjadi satu dari beberapa komoditas yang terdampak kebijakan serupa.

Sedangkan di sektor swasta, menurut Hasran, intervensi tersebut berpotensi menutup ruang gerak mereka untuk mengambil keuntungan. Contohnya, acuan harga jual di pasaran yang terlalu rendah berpotensi merugikan swasta yang tidak mampu menekan biaya produksi di bawah acuan harga tersebut.

Berdasarkan penelitian CIPS mengenai Foreign Direct Investment in Indonesia’s Agriculture menyebut, investasi asing di sektor pertanian Indonesia masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 3-7 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2019.

Sebagian besar investasi pun masuk ke sektor kelapa sawit, sementara sektor pertanian lainnya, seperti tanaman pangan dan hortikultura, masih jauh lebih rendah.

"Peningkatan investasi di sektor pertanian perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia," katanya.

Menurutnya, peran pemerintah justru harusnya lebih ditingkatkan pada pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian, seperti irigasi, bendungan dan sumber air. Pasalnya, kondisi infrastruktur sektor pertanian yang layak seringkali menjadi pertimbangan bagi investor.

Tidak hanya mendorong kemudahan dalam memulai bisnis, investasi di sektor pangan tidak bisa serta merta terjadi tanpa menyelesaikan permasalahan utama, yaitu adanya kebijakan intervensi pemerintah. Langgengnya kebijakan ini bisa juga terjadi karena permasalahan logistik dalam sistem rantai pasok pangan.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemerintah Gandeng Swasta untuk Terlibat
7 Investor Siap Berinvestasi di Sektor Ketahanan Pangan

Ia juga turut menyoroti ketersediaan gudang berteknologi yang tercipta dengan mendorong terjadinya kerja sama antara institusi akademik, pemerintah dan pelaku usaha untuk dapat mewujudkan gudang yang mampu menjaga kualitas komoditas pangan.

"Infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran transportasi dan pengangkutan juga perlu jadi prioritas. Konsistensi terhadap pembangunan infrastruktur perlu terus dilakukan untuk mendukung pemerataan produksi pangan antar wilayah Indonesia," pungkas Hasran.