Cina Mulai Berlakukan Aturan Baru Tentang Perlindungan Tanah Hitam

Ilustrasi tanah hitam. (Pixabay)

Editor: M Kautsar - Selasa, 2 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Sariagri - Sebuah undang-undang tentang perlindungan tanah hitam, yang dirumuskan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan biji-bijian Cina dan melindungi ekosistem, mulai berlaku pada hari Senin (1/8), sebagaimana diberitakan Xinhua.

Undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif tertinggi Cina tersebut terdiri atas 38 ketentuan, dan menetapkan tanggung jawab pemerintah dan "operator produksi pertanian" untuk melindungi tanah hitam. 

Aturan itu juga menetapkan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang menyebabkan polusi atau erosi tanah di area tanah hitam sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang relevan, serta menyerukan pertanian negara bagian untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada upaya perlindungan tanah hitam dan memberikan contoh yang baik.

Tanah hitam, atau tanah chernozem, ditemukan di provinsi timur laut Cina seperti Heilongjiang, Jilin, dan Liaoning dan di beberapa bagian Daerah Otonomi Mongolia Dalam, menghasilkan sekitar seperempat dari total produksi biji-bijian negara itu, menjadikannya penting untuk pasokan makanan Cina. 

Namun, reklamasi yang berlebihan telah mengikis nutrisi tanah dan lapisan chernozem-nya menipis, menimbulkan ancaman bagi keamanan ekologis negara dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya penggunaan teknologi dan peralatan pertanian modern, dan perlindungan tanah hitam yang lebih baik di wilayah timur laut telah membantu meningkatkan hasil biji-bijian dan menjaga ketahanan pangan.

Cina telah meningkatkan pengolahan tanah konservasi, meningkatkan penerapan pupuk organik, dan mengadopsi teknik penanaman rotasi jagung dan kedelai untuk melindungi tanah hitam. Mulsa jerami merupakan teknik penting yang digunakan oleh program konservasi. 

Baca Juga: Cina Mulai Berlakukan Aturan Baru Tentang Perlindungan Tanah Hitam
Studi: Tanah Lembab Bisa Simpan Karbon Lebih Banyak

Daerah pengolahan tanah konservasi telah diperluas hingga lebih dari 80 juta mu (sekitar 5,3 juta hektare).

Kementerian Pertanian dan Pedesaan Cina bersama dengan Kementerian Keuangan Cina telah merilis rencana aksi (2020—2025) untuk pengolahan tanah pelindung di tanah hitam, yang mencakup area seluas 9,33 juta hektare pada tahun 2025. 

Dekan fakultas ilmu tanah dan teknologi Universitas Pertanian Cina, Li Baoguo, mengatakan undang-undang baru itu akan menjadi model untuk meningkatkan sistem hukum dalam perlindungan lahan pertanian di Cina serta memainkan peran penting dalam memastikan keamanan pangan nasional dan perlindungan ekologi di Cina.